Laporan wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Densus 88 Antiteror Polri yang menggeledah rumah Buyung alias Andri Siswanto (30) mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan di Jalan Siliwangi, Gang Sekhmagelung V, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon itu.
Barang bukti yang dibawa lebih dari 22 item, dan satu di antaranya adalah sepeda motor.
"Ada sekitar 22 item yang dibawa. Saya tidak ingat satu-satu, tapi di antaranya adalah jaket, sepeda motor, kepingan VCD, dan buku," kata Ketua RW 02, Siti Khodijah yang ikut menjadi saksi dalam penggeledahan, Jumat (29/4/2011) sore.
Penggeledahan dilakukan sekitar tiga jam. Dimulai pukul 15.10 dan berakhir pukul 18.10 WIB.
Penggeledahan langsung menarik perhatian warga hingga mereka berdesakan di dekat TKP. Namun polisi melarang warga melihat dari dekat.
Densus 88 Amankan Sepeda Motor dari Rumah Andri
Editor: Anwar Sadat Guna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan