News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Santri Masih Berada di Padepokan yang Pengasuhnya Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Nama Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati yang berada di Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, akhir-akhir ini jadi bahan perbincangan.

Padang Ati jadi perbincangan setelah sosok pengasuhnya yang berinisial AFK diringkus polisi karena diduga jadi pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwatinya.

Kasus AKF ini menambah menambah panjang angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia.

Sepanjang 2025, tercatat ada 15.396 kasus kekerasan pada anak dengan kekerasan seksual menjadi persentase tertinggi.

Ratusan santriwati di Padepokan Padang Ati ini diketahui telah dipulangkan terkait ditangkapnya AKF.

Namun, masih ada sejumlah santri yang masih berada di dalam ponpes.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto mengatakan, total ada 15 santri yang masih berada di Ponpes Padepokan Padang Ati.

Kepada TribunJateng.com, belasan santri tersebut masih menunggu jemputan dari keluarganya.

"Informasinya, masih ada sekitar 15 santri yang menunggu jemputan karena rumahnya jauh," ujarnya.

Saat ditanya soal masih ada atau tidaknya aktivitas di dalam ponpes, Setiyanto mengatakan tak mengetahuinya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, hanya memasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: PBNU Tegaskan Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

"Garis polisi yang dipasang di area pondok akan dilepas, apabila sudah tidak lagi diperlukan untuk kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Pihak Polres Pekalongan Kota juga telah menyelesaikan olah TKP pada Ju mat (29/5/2026) kemarin, jadi santri yang hendak mengambil barang yang tertinggal dipersilahkan.

"Ini olah TKP sudah selesai, silahkan jika ada orang tua santri yang mau ambil barang miliknya kami perbolehkan," ucapnya.

Santri Direlokasi

Sebelumnya, Pemkab Pekalongan juga ikut menangani kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini