TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polri memperlihatkan ke publik sejumlah barang bukti dan 10
tersangka kasus bom Cirebon di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis
(19/5/2011).
Bom bunuh diri
dilakukan Mochammad Syarif pada di dalam Masjid Adz-Dzikro, Mapolresta
Cirebon pada 15 April 2011.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup,
telah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap 16 tersangka yang
teribat dalam tindak pidana terorisme bom bunuh diri di masjid
Adz-Dzikro, Mapolresta Cirebon," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton
Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon.
Dalam jumpa pers ini, kepolisian memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan di 14 lokasi.
Dalam
gelar barang bukti di atas lantai aula Mapolresta Cirebon yang diberi
garis polisi, tampak 7 bom pipa aktif, 2 granat aktif pabrikan, enam
pucuk senjata api laras pendek berikut magazen, 6000 amunisi berbagai
kaliber, 7 magazen AK-47, sejumlah senjata tajam, dokumen pembuatan bom
dan senjata rakitan, serta sisa bahan peledak dan komponen bom, serta
serpihan bom di lokasi ledakan.
Selain itu, kepolisian juga
mempertontonkan video rencana bom bunuh diri dan pesan wasiat Mochmmad
Syarif yang terdapat pada telepon genggamnya.
16 orang termasuk
Syarif yang tewas dalam aksi bom bunuh diri, ditetapkan menjadi
tersangka. Dua orang di antaranya, Sigit Qurdowi dan Hendro Yunanto
tewas usai baku tembak dengan Densus 88 Antiteror Polri pada 14 Mei
2011.
13 tersangka ditangkap dalam keadaan hidup. 10 tersangka
ditahan di Rutan Mako Brimob Cirebon dan tiga lainnya yang ditangkap di
Depok, Jawa Barat, telah lebih dulu ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa
Dua Depok, Jabar.
Kesepuluh tersangka itu adalah Achmad Basuki (adik Syarif), Arief Budiman, Andri Siswanto, Musholla, Ishak Andriana, Edi Triwiyanto alias Edi Jablay, Budiarto alias Nobita, Ari Budi Santoso alias Erwan, Arifin Nurharyono, serta Jahim alias Jakim.
Dengan
menggunakan topeng hitam, tangan terborgol dan baju tahanan, satu
persatu kesepuluh tersangka itu digiring anggota Densus 88 ke dalam
mobil baracuda. "Mereka dibawa ke Mako Brimob Cirebon" kata Kabag Penum
Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Polisi Pamer Barang Bukti dan 10 Tersangka Bom Cirebon
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan