News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Penyidik Polda Kepri Periksa 20 Orang Saksi

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA ROS - Tersangka pembunuhan Ny Putri Mega Umboh, Ros digiring polisi usai menunjukkan lokasi mayat korban di buang.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Muhammad Ikhsan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Direktorat Reskrim Polda Kepri masih memeriksa dua orang tersangka, Ros dan Ujang atas kasus pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan ketat di ruang penyidik reskrim.

Bagaimana motif sesunguhhnya kasus ini? Penyidik sepertinya hanya mengarahkan informasi satu pintu melalui Kabid Humas Polda Kepri.

Tak ada satupun penyidik di Reskrim Polda Kepri yang mau memberikan keterangan. "Informasinya Lewat Kabid Humas saja ya," ungkap Direskrim Polda Kepri, AKBP Wibowo.

Namun berdasarkan informasi dari sumber Tribun di Polda, saat ini penyidik juga sedang memeriksa beberapa saksi. Menurut sumber ini, ada sekitar 20 orang yang akan diperiksa sebagai saksi, termasuk salah satunya Satpam Perumahan Anggrek Mas III.

Selain itu, setidaknya ada sekitar 23 item barang bukti yang akan digunakan polisi dalam penyelidikan kasus ini.

Barang bukti tersebut juga sudah dibawa oleh tim identifikasi Polrestabes Barelang ke Polda untuk dijadikan alat penyelidikan, di antaranya koper warna merah muda tempat mayat Putri disembunyikan, sapu pel, dan beberapa pisau yang diamankan dari beberapa tempat.

Selain itu, penyidik juga sudah menunjuk Juhrin Pasaribu SH, sebagai kuasa hukum kedua tersangka.

Juhrin yang ditemui saat keluar dari ruang Reskrim menjelaskan bahwa posisinya hanya sebagai syarat pemenuhan KUHP saja.
"Kita hanya memenuhi syarat KUHP, dimana pengacara di sini bukan sebagai pembela kesalahan tersangka, namun untuk mempercepat proses dan membuat terang suatu permasalahan," ujarnya.

Juhrin yang terlihat buru-buru saat akan meninggalkan Polda mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini