Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprijal
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polda Kepri dan Polrestabes Barelang terus menyelidiki peristiwa pembunuhan Ny Putri Mega Umboh, istri Kompol Mindo Tampubolon di rumahnya di Anggrek Mas III, batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (26/6/2011) lalu.
Untuk mengungkap dan membongkar motif di balik peristiwa tersebut, polisi memeriksa sedikitnya 20 saksi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, lokasi mayat Putri di buang, dan di Hotel Bali tempat dua pelaku Rosma alias Ros dan Ujang menginap.
Penyidik, Selasa (28/6/2011) kembali melakukan olah TKP di rumah korban di Anggrek Mass III, Blok A6 Nomor 2.
Dari pengakuan Rosma ke petugas, setelah melakukan pembunuhan, ia dan Ujang sempat membawa jenazah korban yang telah dimasukkan ke dalam koper ke Kepri Mall untuk membeli susu. Saat itu, anak korban, Geisha (2,3) juga turut dibawa.
Namun setelah dicek ke bagian parkir Kepri Mall, tidak ada terdaftar kendaraan dengan nomor polisi BP 24 MP milik korban masuk pusat perbelanjaan tersebut.
Dari hasil pelacakan penyidik, sebelum melakukan pembunuhan Rosma sering berkomunikasi dengan pacarnya, Ujang dengan menggunakan handphone (HP) Suprianto, sekuriti perumahan Anggrek Mas III.
Namun sejauh ini polisi masih memeriksa Suprianto sebagai saksi.