Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, Aprijal
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Juhrin Pasaribu, penasihat hukum dua tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh (25), Ros dan Ujang, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan tersangka berlatar belakang sakit hati.
Dua tersangka, Ros dan Gugun Gunawan alias Ujang merupakan warga Garut, Jawa Barat, yang sama-sama merantau ke Batam.
Keduanya menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Awalnya, menurut Juhrin, Ros yang baru dua bulan menjadi pembantu rumah tangga di rumah almarhumah Putri mengaku kerap dimarahi.
Diduga puncak kemarahan Putri terjadi ketika ia mengetahui sejumlah uang dan perhiasan miliknya hilang.