News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Tiga Sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 Terlibat Pembunuhan

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(alm) Putri Mega Umboh dan suaminya, Kompol Mindo Tampubolon

Laporan Wartawan Tribun Batam, Afrizal

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri Kompol Mindo Tampubolon, perwira Subdit II Direskrim Polda Kepri.

Pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Batam, Kepulauan Riau, itu tak hanya dilakukan Rosma dan Ujang, tetapi juga melibatkan tiga satpam Perumahan Anggrek Mas 3 Batam.

Hal itu dipertegas dari pra rekonstruksi yang digelar jajaran Ditreskrim Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang, di tempat kejadian perkara, rumah Kompol Mindo Tampubolon.

Dalam kesempatan itu, kelima tersangka melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan tersebut.

Pra rekonstruksi digelar Selasa (28/6/2011) pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Selama proses reka ulang di dalam rumah korban, wajah kelima pelaku ditutup dengan menggunakan sebo hitam.

Pra rekonstruksi itu mendapat pengawalan ketat anggota Samapta Polresta Barelang dengan bersenjata lengkap. Tak satupun warga maupun wartawan diperbolehkan mendekat ke rumah korban.

Dari awal reka ulang ini, terlihat sebelum kejadian bagaimana Rosma membuka pintu saat Ujang dan dua sekuriti datang ke rumah korban.

Saat ketiga pelaku masuk ke rumah, Rosma tampak kembali mengeluarkan kepalanya dari balik pintu dan melihat suasana di sekitar komplek sebelum akhirnya menutup kembali pintu.

Informasi yang diperoleh Tribunnewsbatam (Tribunnews.com Network) dari seorang perwira menengah yang bertugas di Polda Kepri, mengatakan, tiga sekuriti perumahan Angrek Mas 3 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan di tempat terpisah dan hari yang berbeda.

Ketiga sekuriti tersebut, Supriyanto dan Nurdin warga Kampung Nanas, satu lainnya yakni Andreas warga ruli Kampung Air

"Supriyanto dan Nurdin diamankan di sekitar rumah korban sehari setelah jenazah Putri ditemukan. Sedangkan Andreas diamankan di sekitar ruli Kampung Air."

"Dari tujuh sekuriti yang bertugas sebagai tenaga pengamanan di Perumahan Angrek Mas 3, tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat lainnya masih dimintai keteranggan di Polda Kepri," ujar perwira yang enggan identitasnya disebutkan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini