Laporan Wartawan Tribun Batam, Afrizal
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pengungkapan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Mindo Tampubolon sepertinya mulai menemui titik terang.
Sesuai pengakuan Rosma dan pacarnya, Ujang beserta sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyidik menduga ada aktor intelektual di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dugaan tersebut terungkap karena para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ternyata tak satupun di antara mereka bisa mengendarai kendaraan roda empat.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, jasad Putri Mega Umboh dibawa menggunakan mobil milik korban jenis Nissan X-Trail BP 24 MP ke lokasi korban dibuang di daerah sekitar Punggur.
Mobil tersebut kemudian ditemukan polisi di dekat masjid Kavling Sanjulung, Batam Kepulauan Riau.
Informasi yang diperoleh Tribunnewsbatam.com (Tribunnews.com Network) di lapangan, penyidik masih mengorek sejumlah informasi dari tersangka Rosma dan Ujang mengenai identitas orang yang mengendarai mobil tersebut saat membawa jenazah Putri ke Punggur.
Namun hingga saat ini, keterangan Rosma dan Ujang beserta sekuriti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum mengarah ke identitas orang tersebut.
Terkait peristiwa pembunuhan tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Ros, Ujang, dan tiga sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yakni Supriyanto, Nurdin, dan Andreas. Dua tersangka lainnya juga merupakan sekuriti di perumahan tersebut.
Namun seperti apa keterlibatan dan identitas kedua sekuriti itu, penyidik belum bersedia menyebutkan.