News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Subulussalam Diingatkan Tidak Melanggar Larangan

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Subulusalam dalam upacara penyerahan SK CPNS

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SUBULUSSALAM - Sebanyak 273 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Subulussalam  yang lulus dalam seleksi 2010 lalu, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (13/7/2011).

Penyerahan SK CPNS yang sudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh calon aparatur itu digelar di halaman Pendapa Wali Kota Subulussalam, Aceh.

Dalam sambutannya, Walikota Subulussalam, Sakti mengingatkan para CPNS di wilayah itu mampu menjadi pegawai yang baik dan melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.

Selain disiplin kerja, setiap CPNS juga diingatkan untuk tidak melanggar larangan yang telah ditentukan, karena setiap pelanggaran dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Walikota Subulussalam Merah Sakti juga mewarning para CPNS agar tidak menjadikan daerah ini sebagai papan loncatan dengan arti kata setelah lulus menjadi PNS meminta pindah ke daerah asal.

Para kepala SKPK juga diminta mengevaluasi kinerja para CPNS. Dalam kesempatan itu, wali kota secara berulang-ulang mewanti-wanti para kepala SKPK Kota Subulussalam agar tidak mengeluarkan rekomendasi permohonan kredit CPNS yang masih 80 persen.

Dikatakan, pengambilan kredit ke bank baru diperbolehkan apabila seorang CPNS telah diangkat menjadi PNS penuh alias 100 persen.”

Ibnu mengatakan, 273 CPNS terdiri dari tenaga kependidikan sebanyak  112 meliputi,  DII sebanyak  35 dan  S.1 sebanyak 77 orang. Kemudian tenaga teknis berjumlah 146, terdiri dari lulusan  S.1 sebanyak 102, D.3 sebanyak 29 orang, SMK berjumlah 15. Selanjutnya, tenaga kesehatan sebamnyak 15 masing-masing,  S.1 sebanyak  5 orang, DIII sebanyak 8 orang dan 2 orang lulusan SPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini