Laporan Tim Wartawan Tribun Pontianak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ahdari, pensiunan Disperindag Kalbar yang memiliki usaha warung di kediamannya di Jl Prof M Yamin, Kota Pontianak, tak mampu menutupi kekecewaannya, terkait kasus ditemukannya belalang mati di dalam air galon merek Pasqua yang ia jual.
"Saya melaporkan temuan itu ke distributor, namun pelayanan mereka sungguh mengecewakan. Bukannya mengantisipasi, karyawannya malah bilang, sudah biasa orang komplain seperti itu," kata Ahdari saat ditemui Tribun di kediamannya, Sabtu (9/7/2011) lalu.
Kasus ditemukannya belalang mati di dalam air galon itu terjadi sepekan sebelumnya. Mulanya, Desi, anak kos di rumah Ahdari, membeli air galon merek Pasqua.
Ketika air galon itu dituangkan dalam teko, binatang itu pun terjatuh ke dalam wadah tersebut. Desi langsung memberitahukan ke Ahdari, yang kemudian menggantikannya dengan air galon yang baru.
Karena pengaduan ke distributor tempat dia membeli air galon itu tidak ditanggapi dengan baik, Ahdari kemudian mengirim SMS ke layanan Hotline Tribun.
"Saya tidak bermaksud menjatuhkan perusahaan pembuatnya. Kami hanya ingin memastikan produsen benar-benar menjaga produknya. Air galon ini 'kan dikonsumsi orang banyak, bisa berbahaya kalau mutu tidak terjamin serta tidak aman," bebernya.
Isni Ernawati SE, Manajer Distribusi dan Marketing PT Tirta Borneo Agung selaku distiributor air mineral Pasqua yang berada di Pontianak, ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya temuan benda aneh di dalam galon tersebut.
"Terus terang, untuk masalah ini, saya tidak membantah. Mungkin bisa jadi keteledoran yang dialami saat produksi, atau juga bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujar karyawan senior Pasqua ini saat ditemui Selasa (12/7) siang di kantornya.
Ia menyesalkan karyawannya yang tidak menanggapi dan menyampaikan keluhan dari konsumen, sehingga ia tidak mengetahui permasalahan yang ada.
Isni mengaku saat itu berada di luar kantor. "Kalau saya ada di kantor, pasti akan saya tanggapi. Saya juga bisa menyampaikan kepada pihak produksi yang ada di Singkawang untuk menindaklanjuti, jangan sampai hal ini terjadi kembali," katanya.
Terkait kemungkinan hal itu dilakukan orang dalam, Isni menuturkan, "Saya ini sudah 15 tahun kerja di lingkungan Pasqua, jadi saya paham betul bagaimana mekanisme kerja di sana. Jika ada orang dalam yang bermain belakang, bisa saja tutup diambil dari kantor dan galon kosong diisi di luar, baru di distribusikan ke rumah pelanggan kita."
Untuk dugaan itu, Isni menyatakan akan menyelidikinya. Ia juga akan menemui pelanggan yang komplain. "Saya akan minta maaf kepadanya. Jika saya mengelak dari masalah ini, justru tidak akan menyelasaikan masalah," katanya
Agus Supriadi, Kepala Produksi PT Passy Tirta Agung Singkawang, yakni perusahaan yang memproduksi air mineral Pasqua, juga mengakui adanya temuan tersebut dan diduga kuat merupakan kekhilafan dari karyawannya pada saat produksi.
"Itu mungkin terjadi human error yang dilakukan staf. Setiap manusia, siapa yang tidak pernah teledor. Justru saya berterimakasih sudah dikoreksi oleh pelanggan Pasqua yang ada di Pontianak," ungkapnya saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Selasa sore.
Kasubdit 1 Reskrimsus Polda Kalbarm AKBP Erdi A Chaniago SIk Msi, yang dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, mengatakan, bila ada temuan benda aneh dalam air galon tersebut, bisa dikatakan sebagai pelanggaran. Produsen bisa dikenakan pada UU Perlindungan Konsumen.
"Silakan saja masyarakat yang dirugikan tersebut untuk melapor kepada kita, maka akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, bisa terkena pelanggaran, produsen bisa di pidana penjara," ungkapanya.
Burhanudin Haris dari Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan (LPKL) Kalbar, mengatakan, laporan dari masyarakat yang bertindak sebagai konsumen terhadap temuan tersebut mesti diklarifikasi.
"Perusahaan harus mengklarifikasi laporan itu dan kemudian melakukan cek dan ricek, karena kemungkinan juga ada perbuatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab ingin berniat jahat. Jika ada benda aneh dalam galon, berarti air tersebut tidak layak dikonsumsi," ungkap Burhanuddin.
Ia meminta instasi terkait agar tidak tinggal diam, seperti Balai Besar POM selaku pengawas dan Dinas Kesehatan yang memberikan izin untuk melakukan pendeteksian pada perusahaan yang memproduksi.
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Multi Junto Bhatarendro, yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, masalah itu harus benar-benar dicek kebenarannya, apakah memang benar terjadi.
Multi juga menegaskan, masyarakat tidak boleh membeli air isi ulang depot di supermarket ataupun di tempat-tempat lainnya, dan harus membeli di depot-depot yang ada.
Kepala Balai Besar POM Pontianak Drs Mustofa Apt Mkes, mengatakan, jika memang ada informasi dari masyarakat mengenai adanya temuan seperti itu, tentu BBPOM sesuai dengan fungsi akan melakukan audit terhadap sarananya.
"BBPOM mempunyai cara justifikasi sendiri, yang pasti mulanya akan menelusuri secara menyeluruh pada produsennya," ujarnya saat dihubungi Tribun, Rabu (13/7) malam, melalui telepon.
Beberapa tahapan yang akan dilakukan, karena dalam bentuk apapun, informasi ataupun laporan dari masyarakat tetap akan
ditanggapi.
"Seperti, kita akan cek ke pabriknya, terutama untuk mengaetahui caranya memproduksi," ujarnya.
"Selain itu kita juga akan telusuri juga penyebab benda itu masuk. Bisa jadi di saat mereka melakukan produksi, ataupun ada unsur lain yang menjadi penyebab benda aneh itu masuk," kata Mustofa.
Ia menegaskan, jika temuan tersebut benar adanya dan merupakan kesalahan dari produsen, maka sanksi pembinaan yang akan di berikan.
"Teguran atapun pembinaan yang akan kita kenakan bila itu benar. Bagaimana pun, industri ini aset kita bersama, maka perlu kita bina," katanya.
Baca tanpa iklan