News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Mabes Polri Tindak Penyidik Siksa Tersangka Kasus Putri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara penyambutan Nurdin, Sabtu (30/7/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah mendengar kejanggalan demi kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25 th), istri Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, termasuk dugaan penyiksaan yang dialami para tersangka saat pemeriksaan di Polda Kepri.

Karenanya, Mabes Polri telah menurunkan tim Provos untuk menelusuri dugaan penyiksaan oleh aparat kepolisian ini.

Anton menegaskan, Mabes Polri akan memberi tindakan tegas jika hasil penelusuran diketahui adanya kesengajaan penyiksaan para tersangka kasus Putri tersebut.

"Mengenai penganiayaan terhadap satpam, kalau ada yang menyiksa, sedang kami proses. Makanya sudah ada tim provos yang ke sana. Tunggu laporan dari sana," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Seperti diberitakan, jenazah Putri Mega Umboh ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, 26 Juni 2011.

Putri diduga tewas di tangan sejumlah tersangka, Rosma alias Ros (pembantu korban), Gugun Gunawan alias Ujang (kekasih Ros), dan sejumlah sekuriti di Perumahan Anggrek Mas 3, Batam.

Para sekuriti yang menjadi tersangka justru menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mereka justru mengaku mengalami penyiksaan di dalam tahanan Polda Kepri. Dan akhirnya kepolisian melepaskan tersangka dari pihak sekuriti tersebut.

Para sekuriti itu mengaku dipaksakan melakukan adegan pemerkosaan saat proses rekonstruksi. Mereka juga mengalami penyiksaan dan intimidasi selama penahanan di tahanan Polda Kepri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini