News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2011

Dapat Remisi Lebaran, Bocah 12 Tahun Langsung Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemberian remisi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Lima orang narapidana yang mendekam di rumah tahanan Tanjung Redeb, langsung bisa menghirup udara bebas di Hari Lebaran tahun ini, setelah mereka mendapatkan remisi perayaan Hari Raya Idul fitri 1432 H.

Lima narapidana yang langsung bebas tersebut seorang diantaranya adalah Hariyadi, bocah berusia 12 tahun yang dikenai hukuman selama 10 bulan karena kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, M Ikhsan mengatakan, pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini pihaknya memberikan remisi kepada 81 orang narapidana untuk remisi khusus 1, serta 5 orang narapidana yang mendapat remisi khusus 2, yaitu mereka yang langsung bebas pada hari itu juga.

Pemberian remisi dilakukan seusai shalat Idul Fitri, yang dibacakan langsung oleh Kepla Rutan di halaman olahraga komplek Rutan Tanjung Redeb. Mereka yang mendapat remisi itu, kata Ikhsan, karena telah memenuhi berbagai persayaratan yang ditentukan, diantaranya berkelakuan baik selama di penjara, dan telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini