News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2011

Penetapan 1 Syawal Pemerintah Tidak Pengaruhi Libur PNS

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah PNS Pemprov Jatim meluangkan waktu jam istirahat dengan tidur di Masjid Baitul Hamdi yang terletak di kompleks kantor Pemprov Jatim, Surabaya, Senin (1/8/2011)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Pionerson

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) di Bumi Ale-ale untuk tidak menambah libur Lebaran, meski penetapan 1 Syawal pemerintah pusat meleset dari perkiraan sebelumnya, Selasa (30/8/2011).

Penetapan 1 Syawal Pemerintah Pusat pada Rabu 30 Agustus tidak dijadikan alasan bagi pegawai negeri sipil untuk bolos, waktu libur pemerintah dan izin PNS sesuai ketentuan awal, tidak terpengaruh 1 Syawal oleh Pemerintah Pusat.

"Tidak ada perubahan, dan penambahan hari libur. Semua tetap seperti semula," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Andi Djamiruddin kepada Tribun, Selasa (30/8) siang.

Libur PNS di Lingkungan Pemda Ketapang untuk Idul Fitri 1432 H ditetapkan 29 Agustus hingga 04 September 2011, para PNS di daerah itu diminta masuk kantor, Senin (5/9), kecuali mereka yang izin dan cuti diluar citi bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini