Laporan Tribunnews Batam, Iswidodo
TRIBUNNEW.COM, TANJUNGPINANG - Pemerintahan Kepulauan Riau bakal melayangkan somasi dan langkah-langkah hukum kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait keputusan sepihaknya.
Sebelumnya, Mendagri menyatakan bahwa Pulau Berhala secara sah masuk wilayah Provinsi Jambi. Padahal, sejak dulu pulau tersebut masuk wilayah Kepulauan Riau dan jauh sebelumnya masyarakat Riau telah menghuni pulau tersebut.
Jika benar hal itu sudah diputuskan sepihak oleh Mendagri, sama halnya telah menciptakan situasi yang tidak kondusif.
"Saya belum yakin apakah seperti itu keputusan Mendagri. Apakah seberani itu Mendagri memutuskan tanpa melakukan proses formal ketatanegaraan," kata Sukhri Fahrial, ketua Komisi I DPRD Kepri yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Senin (10/10/2011) malam.
"Saya yakin Mendagri tidak bodoh. Kemungkinan itu hanya bualan Gubernur Jambi saja membohongi masyarakatnya karena sudah frustasi mau merebut Berhala dari Kepri sehingga dia berusaha meyakinkan kepada publik telah bekerja dan berhasil menguasai pulau yang jelas-jelas milik Kepri tersebut," ungkap Sukhri.
Sukhri dengan nada keras mengecam keputusan itu jika memang Mendagri telah mengesahkan status Berhala jadi milik Jambi.
Menurut dia, keputusan itu telah menciptakan situasi yang tidak kondusif dan memancing terjadinya daerah lain mencaplok daerah terdekat tetangganya.
"Mendagri pasti tidak sebodoh itu. Jangan anggap hanya Aceh dan Papua saja yang bisa bersikap. Kepri pun bisa dan sanggup melakukannya. Dan maklum saja jika rakyat Kepri yang berada di Kepri maupun di luar akan marah besar dengan keputusan ini. Mendagri menginjak marwah rakyat Kepri," tambah Sukhri dengan nada tinggi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Surya Makmur Nasution, mengaku, beberapa waktu lalu Mendagri telah menjanjikan untuk menfasilitasi pertemuan secara formal kedua provinsi.
Kemudian Komisi I sudah dua kali ke Jambi untuk membicarakan hal ini, juga dibarengi dengan lobi maupun argumentasi secara lengkap dari segala sisi ke Kemendagri untuk mempertahankan status Berhala milik Kepri.
"Jangan ambil keputusan politik secara sepihak seperti itu. Karena sama halnya Mendagri telah mengabaikan timbulnya hal hal yang tidak kondusif di daerah," papar Surya Makmur via telepon.
Situasi panas seperti ini juga sempat panas April-Mei kemarin setelah Mendagri memberi sinyal kepada Jambi yang menginginkan mengklaim wilayah pulau Berhala dimana posisinya lebih dekat Jambi dibanding jarak ke Kepulauan Riau.
Seperti diketahui sebelumya, secara astronomis geografis Pulau Berhala berada pada titik koordinat 1040.24"20' BT dan 0051"00' LS. Pulau ini memiliki luas sekitar 10 Km2 dengan penduduk hanya sekitar 60 kepala keluarga.
Berhala sebagai desa persiapan dalam Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepri. Jarak antara desa persiapan Pulau Berhala ke Dabo sekitar 25 mil laut atau dua jam pelayaran menggunakan kapal pompong atau 35 menit menggunakan speedboat 200 PK.