News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Ketua DPR: Walikota Batam Kader Demokrat Harusnya Mau Dialog

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aksi mogok dan unjuk rasa 30 ribu buruh di Kota Batam yang menuntut implementasi dinaikkanya Upah Minimun Kota (UMK) Batam 2012 menjadi Rp1,9 juta atau sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). (TRIBUN BATAM/ NyonK)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie meminta Walikota Batam Ahmad Dahlan, mau berdialog dengan para buruh untuk menyelesaikan permasalahan soal tuntutan para buruh terkait rencana kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Batam. Ribuan buruh di Batam, sejak Rabu (23/11/2011) kemarin, terus melakukan aksi turun kejalan meminta UMK disesuaikan dengan konsumsi hidup layak (KHL) tahun depan, 2012.

Awalnya, para buruh di Batam meminta minimum, Rp 1,9 juta, kemudian turun menjadi Rp 1,7 juta. Sementara para pengusaha menginginkan Rp 1,2 juta sementara dewan pengupakan Kota Batam menginginkan KHL tahun depan sebesar Rp 1,3 juta.

Kemarin, para buruh pagi hingga sore melakukan aksi di depan Kantor Pemkot Batam. Namun, tak ditemui Walikota Batam. Aksi di hari pertama para buruh, Walikota Batam, Ahmad Dahlan, malah menghadiri Muscab Demokrat di Tanjung Pinang. Sejumlah insiden anrkis mewarnai demonstrasi buruh tersebut.

"Yang jelas, kami sesalkan sampai terjadi seperti ini. Dan kalau benar Pak Walikota itu memang kader Demokrat, harusnya aspiratif, apalagi sebagai kepala daerah. Ajak buruh berdialog dan cari solusinya," kata Ketua DPR, Marzuki Alie yang tak lain Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di DPR, Jumat (25/11/2011).

Marzuki menegaskan, persoalan buruh seharusnya menjadi perhatian semua karena kesejahteraan adalah suatu keniscayaan. Tidak mungkin, Marzuki menegaskan, perusahaan untung, karyawannya kemudian termajilnalkan.

"Dan ada kesepahaman juga misalnya, kalau perusahaan memang belum mampu, sepanjang buruh menerima, tak masalah. Yang jelas, harus ada solusi bersama, dan tak ada yang dirugikan. Dialog yang perlu, antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah," ujar Marzuki Alie.

Pemerintah daerah (Walikota Batam),lanjut Marzuki, tugasnya adalah menjembatani masalah ini dengan membuka komunikasi antara buruh dengan perusahaan terkait tuntutan kenaikkan upah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini