News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sarjana Minta Presiden Cabut Moratorium CPNSD

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang,Syarifah Sifah

TRIBUNNEWS.COM,LARANTUKA - Sejumlah sarjana di Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT, mengeluhkan kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI) yang memperpanjang masa penghentian sementara atau moratorium penerimaan CNPS hingga tahun 2013. Karena kebijakan tersebut memperpanjang pengangguran sarjana di FLotim.

“Kami sarjana tapi jadi tukang ojek, buruh pelabuhan dan nelayan. Ini karena moratorium Presiden RI. Kalau kami tidak kerja, mau makan apa. Harap perusahaan di Flotim hanya tiga itupun mutiara dan ikan. Kalau perusahaan mutiara, tenaga ahlinya dibawa dari luar Flotim, buruh kasar baru pakai warga local. Karana itu, kami mau kerja apa.


Sementara setiap tahun sarjana di Flotim ratusan orang dan jebolan baik dari NTT maupun luar NTT. Ini sangat meresahkan,”kata Tinus salah satu warga
Flotim yang meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen di Makasar kepada wartawan, Rabu (11/1/2012).

Ia mengatakan, menyetujui adanya moratorium PNS demi efesiensi anggaran Negara namun harus mempertimbangkan wilayah timur yang saat ini warganya sulit mendapatkan pekerjaan.

 “Kalau di Jawa boleh moratorium karena tumbuh ribuan perusahaan tapi di Flotim perusahaan apa? Karena itu, bapak Presiden harus kembali berpikir untuk menarik kembali moratorium yang merugikan warga NTT khususnya sarjana-sarjana asal Flotim,”katanya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Flotim melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar khusus Flotim ada kebijakan penerimaan CPNSD.

 “Moratorium bukan undang-undang karena itu perlu ada kebijakan pimpinan. Kami berharap, Bupati FLotim bisa melakukan koordinasi dengan  pemerintah pusat agar di Flotim ada kekhususan penerimaan CPNSD,”ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini