News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

40 Warga Jadi Tersangka Sengketa Lahan di Desa Aek Kanan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus lahan terus begejolak di bebagai daerah di Indonesia. Kali ini bentrokan yang terjadi Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara Propinsi Sumatera Utara yang terjadi antara Perusahaan Perkebunan PT Tanjung Siram dengan warga.

Akibat sengketa lahan tersebut massa melakukan pembakaran camp milik PT Tanjung Siram yang terletak di Desa Aek Kanan, Kecamatan Dolok Sigompulon Paranglawas Utara, Sumatera Utara. Kejadian tersebut terjadi Senin (16/1/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Penyebabnya sengketa lahan, di mana masyarakat menganggap bahwa tanah atau kebun yang ditempati PT Tanjung Siram masih bermasalah. Dipihak lain HGU dari PT tersebut sedang dalam proses perpanjangan,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Gedung Peguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2012).

Akibat pemasalahan tersebut, emosi massa pun tersulut lalu membakar camp akibat aksi barbar tersebut, 17 unit rumah dan perkantoran dibakar, dua truk diesel terbakar, satu mobil pickup,enam rumah, satu pos kemanan dibakar.

Polisi mengamankan 48 warga dari lokasi kejadian dan dimintai keterangan. “Dari 48 orang tersebut, 40 orang memenuhi unsur mengaku melakukan pembakaran dan pengrusakan. Kini kasusnya ditangani Polres Tapanuli Selatan,“ ungkap saud.

Dengan kejadian tersebut, menambah daftar panjang konflik di Indonesia yang dipicu perebutan lahan, setelah Mesuji yang membuat kita miris sampai mengakibatkan korban jiwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini