News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Manusia

2 Gadis Korban Trafficking Dijemput Sejumlah Pria di Batam

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korban trafficking

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh mengusut dugaan perdagangan manusia (trafficking) dengan korban dua gadis asal Banda Aceh yang melaporkan sempat dijadikan budak seks di Singapura.

Polisi sudah menangkap dua wanita, Mi (19) dan Ay (19) yang diduga sebagai jaringan seorang mucikari di Negeri Singa tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo kepada Serambi (Tribun Network), mengatakan, pihaknya sudah menangkap Mi asal Aceh Tamiang dan Ay asal Aceh Besar yang diduga terlibat kasus perdagangan manusia.

Kasus itu terungkap berdasarkan laporan orangtua kedua korban, warga Kota Banda Aceh, yang melaporkan anak gadis mereka yang sama-sama masih berusia 16 tahun menghilang dari rumah.

Orangtua korban mendapat informasi dari warga yang sempat melihat kedua gadis itu, sebut saja Putri dan Citra, pergi dengan dua wanita yang diyakini adalah Mi dan Ay.

Menurut data kepolisian, Mi dan Ay berstatus wanita panggilan dan pernah bekerja di sebuah salon di Kota Banda Aceh. Mi diduga sebagai otak pelaku dalam kasus yang menimpa Putri dan Citra.

Kabid Humas Polda Aceh didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Kompol Armaini SIK menjelaskan, dalam modusnya, Mi meminta rekannya, Ay mencarikan gadis-gadis Aceh yang lugu, cantik, putus sekolah, dan memiliki riwayat keluarga bermasalah.

Ay menemukan kriteria itu pada Putri dan Citra. “Putri dan Citra memang kenal dengan Ay. Makanya ketika Ay menawarkan pergi jalan-jalan ke Singapura, kedua gadis lugu itu langsung setuju. Apalagi Ay mengatakan tidak dibebankan biaya apapun,” timpal Kompol Armaini.

“Ay memperkenalkan Putri dan Citra kepada Mi. Kemudian mereka menyepakati jadwal keberangkatan ke Singapura,” lanjut Armaini.

Singgah di Batam
Pada 12 Desember 2011, melalui Bandara SIM, Blangbintang, Aceh Besar, Mi dan Ay berangkat dengan membawa Putri dan Citra. Tujuan mereka ke Batam melalui Medan.

Menurut Kompol Armaini, setibanya di Batam, rombongan tersebut sudah ditunggu sejumlah pria yang siap menjemput mereka. Selanjutnya Putri dan Citra diinapkan beberapa malam di suatu tempat di Batam.

Selama di Batam, Putri dan Citra diurusi berbagai dokumen untuk kepentingan ke luar negeri mulai KTP sampai paspor.
“Bisa Anda bayangkan bagaimana ini bisa terjadi? Padahal, jangankan paspor, KTP saja anak-anak ini belum berhak mendapatkannya karena masih di bawah umur,” kata Armaini.

Setelah melengkapi berbagai dokumen, akhirnya Mi, Ay, bersama Putri dan Citra dengan dikawal beberapa pria menumpang sebuah fery menyeberang ke Singapura. “Mereka tidak langsung ke Singapura tetapi melalui Malaysia,” ungkap Armaini.

Setiba di Singapura, Mi menyerahkan Putri dan Citra kepada seorang laki-laki yang akrap dipanggil Koko. Koko yang diduga mucikari mengharuskan Putri dan Citra tinggal dengannya untuk melunasi biaya yang sudah dikeluarkan selama perjalanan dari Aceh ke Singapura.

“Kedua gadis itu dipaksa melunasi semua utang itu dan baru dianggap lunas bila melayani pria sebanyak 110 orang,” ujar Armaini mengutip hasil pemeriksaan polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini