Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS. COM, BATAM - Terdakwa AKBP Mindo Tampubolon akan disidangkan, Kamis (25/1/2012) terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh, yang tidak lain istrinya. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut di ungkapkan oleh hakim, Reno Listowo kepada Tribunnews Batam, Rabu (25/1/2012).
Persidangan Mindo disengaja dilakukan secara bersamaan dengan terdakwa lain, untuk menghindari dari kedatangan saksi yang berkali-kali.
"Untuk persidangan terdakwa Ujang dan Ros kan kami lakukan setiap hari Selasa dan Kamis, makanya Sidang terdakwa AKBP Mindo juga kami samakan, biar kehadiran para saksi lebih singkat dan tidak berkali-kali datang ke PN Batam," terang Reno.