TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Winzy menjadi tersangka atas dugaan kasus pembunuhan Lindy warga Tongkaina di dalam mobil Avansa DB 4026 QJ dalam perjalanan dari Amurang menuju Manado tepatnya di Desa Mokupa.
Winzy selalu memberikan pernyataan yang berubah-ubah jika sebelumnya mengaku tidak membunuh akhirnya mengakui. Selain itu tersangka Winzy mengaku motif pembunuhan hanya kerena korban meminta uang ternyata belakangan aksi itu dilakukannya karena korban menolak berhubungan intim dengannya.
Di kampung halaman Winzy, rumah keluarga orangtuanya, Warouw-Ratulangi di Desa Kinalawiran, Sabtu lalu diserbu massa hingga rusak. Khawatir kemarahan massa terus berlanjut, kemarin keluarga Winzy memilih membongkar rumah tersebut, lalu memindahkannya ke Amurang.
"Keluarga memutuskan untuk membongkar rumah tersebut, untuk dipindahkan ke tempat lain," ujar Kepala Polres Minsel AKBP Sumitro.
Kapolsek Tompaso Baru, AKP Roy Saruan mengatakan, rumah tersebut sudah dibongkar oleh keluarga untuk dipindahkan ke Amurang."Warga juga sempat melihat pembongkaran tersebut," ujarnya.
Dikatakan, rumah mulai dibongkar sejak pagi hari oleh keluarga mereka. Nyaris terjadi insiden ketika sejumlah pemuda mencegat truk yan gmengangkut material rumah dan memaksa menurunkan rumah kayu tersebut untuk dibakar.
"Sempat dicegah oleh pemuda-pemuda, mereka mau itu dibakar, namun dicegah oleh anggota polisi, sehingga tidak terjadi," katanya.
Ia menambahkan, pencegahan berhasil dilakukan, sehingga tidak terjadi pembakaran.
"Setelah itu mobil langsung membawa bahan rumah yang sudah dibongkar tersebut. Sekarang Desa Kinalawiran dalam kondisi yang kondusif. Sudah aman-aman meski beberapa anggota masih berjaga di sana," tuturnya.
Baca tanpa iklan