TRIBUNNEWS.COM - Praktik perburuan liar menggunakan anjing sering kali memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan publik akibat minimnya pengawasan dari pemilik hewan.
Aktivitas perburuan liar disorot setelah seorang bocah laki-laki berinisial MAS (9) ditemukan tewas di kawasan hutan wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (7/6/2026).
Warga menemukan bekas gigitan anjing di leher korban yang sedang memancing.
Selain itu, terdapat darah pada mulut anjing yang sedang memburu babi hutan.
Anjing tersebut milik pria berinisial Y, warga Jakarta yang sedang berburu di kawasan hutan wilayah Jasinga.
Y mengendarai mobil berisi puluhan anjing yang dilepaskan ke hutan.
Saat diperiksa, Y mengaku kedua anjingnya tidak galak.
Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata, menerangkan Y memburu babi secara ilegal dan aktivitasnya tak diketahui warga.
Masih ada anjing liar di dalam hutan yang membahayakan para warga.
"Jadi kita resah dan juga ketakutan warga terkait dengan kurang lebih sekitar 10 sampai 12 ekor (masih di hutan)," bebernya.
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan Y telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai melepaskan anjing tanpa pengawasan ketat.
Baca juga: Lalai Awasi 4 Anjing Saat Berburu, Warga Jakarta Jadi Tersangka Kasus Kematian Bocah di Bogor
"Kalau berdasarkan keterangannya sih tidak (buas) ya, katanya sudah biasa, baru kali ini menyakiti manusia katanya. Sebelum-sebelumnya belum pernah mengejar orang," tuturnya, Senin (8/6/2026).
Penyidik membawa anjing-anjing Y ke Puslabfor Polri untuk mendalami dugaan mengidap rabies.
"Hasilnya (soal tes rabies) belum, lagi dikerjakan oleh Labfor," lanjutnya.
Baca tanpa iklan