TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Senin (20/2/2012), menyerahkan dua warga warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang terlibat kasus pemerkosaan seorang mahasiswi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh. Kedua pemerkosa dimaksud yakni Adi Satria (31) dan Amiruddin (39).
Mereka diciduk polisi pada Selasa (29/11/2011) lalu karena dituduh memerkosa Sf (20), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Meulaboh, pada Minggu (27/11/2011) dini hari.
Kasi Pidum Kejari Meulaboh, Mawardi SH mengatakan, berkas kasus kedua pemerkosa telah dinyatakan lengkap dan segera akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Meulaboh untuk menjalani sidang. “Sudah kami terima tadi tersangkanya. Keduanya kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh,” ujar Mawardi kepada Prohaba, kemarin.
Kedua warga Ujong Kalak itu dibekuk polisi lantaran keduanya terbukti memerkosa dan memeras. Semua itu dilatarbelakangi ulah Sf yang ditangkap basah oleh Adi dan Amiruddin, saat tidur sekamar tanpa ikatan apapun di rumah temannya di desa itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sf merupakan penduduk asal Aceh Selatan yang kuliah di Meulaboh. Sementara pacarnya, RH, adalah warga Sinabang. Keduanya dipergoki menginap di rumah teman RH di Ujong Kalak. Adi dan Amir yang telah mendeteksi keberadaan pasangan haram itu mendatangi rumah serta mengintrograsi keduanya. Rumah itu dihuni pasangan suami-istri Toni dan Saudah yang juga teman RH.
Menjelang pagi, suami-istri pemilik rumah itu pergi berjualan ke pasar. Sedangkan Adi dan Amir terus menginterograsi korban di rumah. Ketika itulah Adi dan Amir memainkan lakon iblis mereka. RH disekap di sebuah kamar, lalu Adi serta Amiruddin bergantian menggarap Sf hingga berkali-kali.
Bukan sebatas menyalurkan hasrat haram, duet lelaki itu itu juga memeras RH yang diminta mencari uang Rp 500 ribu. Setelah mencari uang, RH kembali ke rumah itu dan menyerahkan duit dimaksud. Setelah uang diterima, berulah kedua pelaku melepaskan Sf dan RH. Keesokan harinya, (Senin 29/11/2011), Adi dan Amir kembali memeras RH. Karena tak tahan, RH langsung melaporkan kasus itu ke Polres.(riz)
Baca tanpa iklan