News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Mesum Didenda Seekor Kambing

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan

TRIBUNNEWS.COM,MEULABOH - Hen (32) dan Mar (22) pasangan mesum yang ditangkap warga di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat(24/2/2012)  lalu, akhirnya dinikahkan di kantor desa setempat.

Mereka juga dikenakan sangsi adat dengan membayar harga seekor kambing kepada pemuda desa setempat.
"Kambing sudah diserahkan ke pemuda Minggu malam," kata seorang tokoh pemuda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini