News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Loker di Aplikasi Kencan, Pemuda Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan Rp100 Juta

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENYEKAPAN - Kasus penyekapan dan pemerasan menimpa YKB (24), pemuda asal Sumba Barat, di Bali. Korban dijebak lewat aplikasi kencan dengan modus tawaran kerja, lalu disekap, dikeroyok, dan diperas Rp100 juta oleh lima pelaku di hotel Kedonganan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggegerkan Bali.

Korban berinisial YKB (24) diduga menjadi korban komplotan pelaku yang menggunakan modus lowongan kerja melalui aplikasi kencan hingga berujung penyekapan, pengeroyokan, dan pemerasan senilai Rp100 juta.

Aplikasi kencan adalah platform digital yang memungkinkan orang bertemu, berinteraksi, dan menjalin hubungan secara online.

Di Indonesia, aplikasi populer seperti Tinder, Bumble, dan Tantan banyak digunakan oleh generasi muda untuk mencari pasangan maupun memperluas lingkaran sosial

Kasus tersebut viral di media sosial setelah keluarga korban mengunggah foto kondisi YKB yang penuh luka usai berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan di sebuah hotel kawasan Kedonganan, Kuta, Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan tersebut.

"Kepolisian Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan dalam proses penanganan," kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (10/6).

Berawal dari Tawaran Kerja di Aplikasi Kencan

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula saat YKB mencari pekerjaan melalui aplikasi Tinder. Di sana, korban berkomunikasi dengan dua orang yang mengaku bernama Bu Amanda dan Bu Kenzo.

Selain kedua perempuan tersebut, terdapat tiga pria lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Salah satunya diketahui bernama Johanes Omniko, sementara dua lainnya masih dalam penyelidikan.

"Korban menjelaskan ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu villa di wilayah Umaalas, Kerobokan," ujar Iptu Gede Adi.

Korban kemudian diarahkan untuk datang ke sebuah hotel dengan alasan menandatangani kontrak kerja.

Namun setibanya di lokasi, YKB justru diminta menyerahkan uang Rp4 juta yang disebut sebagai biaya seragam kerja.

Pelaku berjanji uang tersebut akan dikembalikan setelah nota pembayaran resmi diterbitkan.

Baca juga: Kasus Korupsi Silmy Karim, ICW: Bukti Pemerasan pada Layanan Publik Masih Terjadi secara Sistemik

Dituduh Melakukan Pelecehan

Alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru menghadapi situasi yang mengerikan.

Setelah berada di hotel, para pelaku tiba-tiba menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu anggota kelompok mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini