TRIBUNNEWS.COM,PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan pasangan mesum, Imran,30, dan Hamdani,24, pukul 21.30 di RT 07 Kelurahan Nenang. Selanjutnya, pasangan mesum ini dibawa ke Satpol PP untuk diminta keterangan
Kasi Ops Satpol PP, Adi Irawan menjelaskan, penangkapan pasangan ini setelah menerima laporan dari warga bahwa sudah tiga hari pasangan ini hidup serumah tanpa pernikahan.
"Kebetulan Ketua RT Anggota Satpol PP sehingga kami bisa tahu," ujarnya.
Pasangan mesum ini kata adi, nyaris menjadi amukan massa yang mulai gerah dengan keberadaan mereka. Bahkan puluhan warga sudah berkumpul dekat rumah pasangan ini dengan membawa kayu.
"Kalau tidak kami segera amankan, warga bisa menghajar pasangan ini," jelasnya (Samir)
Baca tanpa iklan