News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pegawai Minimarket Mengambang

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM,LUBUK PAKAM - Kasus dua eks pekerja Minimarket SPBU 14 205 111 yang berada di Desa Pagar Jari Kecamatan Lubuk Pakam belum ada titik temu.

Komisi B DPRD Deliserdang sebagai mediator antara pekerja dengan pihak pengusaha belum berhasil melakukan mediasi.

Dua orang pekerja Lisnawati (19) dan Adinda Sri Rezeki (20) yang dituduh menggelapkan uang masih tetap wajib lapor di Polres Deliserdang dengan status sebagai tersangka.

Sebagai mediator salah satu angggota Komisi B DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit yang dikonfirmasi mengatakan tetap akan membela mantan pekerja itu, dimana jika memang tidak ada sama sekali kesepakatan lagi nantinya akan tetap menempuh jalur hukum.

“Waktu itu hampir hampir tercapai kesepakatan perdamaian tapi pihak pengusaha dalam membuat pernyataan menyatakan jika pekerja saat bekerja dulu pernah merugikan perusahaan”ujar Apoan Senin, (5/3/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini