News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hariyanto Bunuh Mama Wahid karena Kerap Dijual

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Kasus itu langsung ditangani Sat Reskrim Polres Jember. Polisi mendapati Yamaha Mio milik Wahid hilang, begitu juga STNK-nya.  Polisi menemukan golok dan baju milik korban.

Dari penyelidikan itulah, diketahui pelaku pembunuhan mengarah kepada teman dekat Mama Wahid, yakni Hariyanto.

"Dari situ, jajaran Satreskrim langsung melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di kawasan Terminal Genteng, dengan sepeda motor milik korban," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi, saat menggelar ekspose kasus, Senin (5/3/2012).

Polisi menduga Hariyanto akan kabur ke Bali. Hariyanto bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini