News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ardi Diciduk Saat Jual Motor Curian

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Aksi pemuda satu ini bisa dibilang nekat dengan mengajak anggota polisi untuk bertransaksi motor hasil curian. Akibatnya, Ardi warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, diseret ke Mapolsek Kota Watampone. Dari tangannya diamankan sepeda motor Honda Fit berpelat 2762 LW dan sebuah telepon genggam merek BlackBerry Strom.

Kejadian berawal saat Briptu Hermansyah mendapat informasi akan adanya seorang pemuda yang menjual sepeda motor dengan harga murah. Sejak lama anggota Polsek Kota Watampone ini, memang sedang mencari sepeda motor untuk transportasinya saat bertugas sehingga tawaran tersebut langsung diterima dengan membuat janji bertemu di Jl Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Saat bertransaksi pemuda ini tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang ditawarkan sehingga Herman merasa curiga dengan sepeda motor tersebut. Belum lagi harganya yang menggiurkan. Saat itu, Ardi menawarkan sepeda motor tersebut seharga Rp 2 juta.

"Ardi mengaku kalau surat motornya sedang di bawah ayahnya ke Kalimantan," jelas Herman.

Untuk memastikan, Herman meminta pelaku menunjukan rumahnya dan ternyata ayah Ardi sedang tertidur di rumahnya ketika sakit. Pada saat itulah Ardi baru mengetahui kalau yang diajaknya untuk bertransaksi adalah polisi.

Ardi langsung digiring ke Mapolsek untuk diperiksa. Ardi mengaku bahwa motor tersebut merupakan motor yang digasaknya di sebuah sekolah menengah pertama di Kabupaten Bone sedangkan telepon genggam yang dipegangnya merupakan hasil curiannya pada sebuah warnet. Kini Ardi ditahan di Mapolsek Kota Watampone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini