TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Zaini Abdullah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh, setelah ditetapkan sebagai gubernur Aceh terpilih.
"Kami bersyukur atas pengumuman KIP hari ini (kemarin). Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh, yang telah memercayai kami untuk memegang pucuk pimpinan di Aceh," ujarnya, Selasa (17/4/2012).
Zaini juga berterima kasih kepada pihak keamanan, yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan selama pilkada berlangsung.
"Mari bersama-sama kita bekerja, menjaga perdamaian, dan mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang bermartabat," cetus Zaini.
Muzakir Manaf, wakil gubernur Aceh terpilih, juga berterima kasih kepada seluruh kandidat gubernur dan wakil gubernur, atas dukungan dan kerja sama dalam berkompetisi secara sehat dan fair.
"Kemenangan dalam Pilkada Aceh adalah amanah yang harus kita tanggung bersama. Karena itu, kami mengajak semua pihak, khususnya kandidat lain, untuk bersama-sama membangun Aceh," tutur Muzakir.
Sementgara, setelah penetapan calon terpilih, KIP Aceh segera menyurati DPRA untuk mengusulkan ke presiden melalui mendagri, agar Zaini-Muzakir ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.
Tiga hari pascapenetapan pasangan calon terpilih, merupakan masa gugatan bagi pasangan lain yang merasa keberatan. Bila dalam tiga hari ke depan ada gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), maka KIP segera menyurati DPRA agar jangan dulu menindaklanjuti hasil rekap suara tersebut ke mendagri, karena harus menunggu putusan MK dalam waktu 14 hari.
Dalam masa itu, MK harus mengeluarkan putusannya, apakah pilkada diulang, diulang sebagian, atau seluruh hasilnya dianggap sah.
"Kalau proses pascapenetapan berjalan normal, dalam artian tidak ada gugatan, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih akan dilaksanakan 30 hari sejak penetapan calon terpilih," jelas Yarwin Adi Dharma, Komisioner KIP Aceh.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017 yang dilaksanakan KIP Aceh di DPRA, Selasa, menempatkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai peraih suara terbanyak, sekaligus menjadikan pasangan dari Partai Aceh (PA) sebagai gubernur/wakil gubernur terpilih.
Berdasarkan rapat pleno KIP, dari lima pasangan calon yang ikut Pilkada Aceh 2012, pasangan Zaini-Muzakir menduduki ranking pertama dengan perolehan 1.327.695 suara (55,78 persen).
Berikut rekapitulasi perolehan suara akhir Pilkada Aceh:
- Zaini-Muzakir: 1.327.695 (55,78 persen)
- Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan: 694.515 (29,18 persen)
- Muhammad Nazar-Nova Iriansyah: 182.079 (7,65 persen)
-Darni M Daud-Tgk Ahmad Fauzi: 96.767 (4,07 persen)
- Tgk Ahmad Tajuddin AB-Teuku Suriansyah:79.330 (3,33 persen) (*)