News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

94 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Delta Pawan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas Pontianak. SD merupakan warga Delta Pawan, Ketaspang yang baru 2 bulan ini tinggal di Pontianak.

Kombes Pol Ahmad Alwi, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar menyatakan, pihaknya mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Di antaranya, dua bungkus pil yang diduga ekstasi. Isinya 94 pil," kata Alwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini