News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah SD

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - OP harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Rumbai Pesisir karena tidak dapat menahan nafsunya. Kakek 60 tahun ini diciduk Polisi setelah dilaporkan oleh R karena telah melakukan pencabulan terhadap putri R, AW yang masih berumur 11 tahun.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/5/2012) sekitar pukul 17.00. Namun, R baru mengetahui kalau anaknya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh, pada keesokan harinya.

Senin (14/5/2012) siang itu, guru agama putrinya datang ke rumahnya sekitar pukul 12.30. Kedatangan guru agama AW, tentu membuat R heran. Terlebih, saat itu, AW belum pulang dari sekolahnya.

Ternyata, kedatangan sang guru untuk menceritakan peristiwa pencabulan terhadap AW. Menurut R, sang guru yang berinisial PM ini mengetahui peristiwa tersebut dari teman-teman AW. Sontak hal itu membuat R sangat terkejut mendengarnya. Untuk membuktikannya, dia pun menunggu putrinya pulang untuk kemudian menanyakan kebenaran berita yang baru saja didengarnya.

Tidak lama berselang, AW pun pulang ke rumah. Saat itulah R menanyai putrinya itu. Dicecar pertanyaan, akhirnya AW mengakui pengalaman tragis yang dialaminya. Setelah mendapat pengakuan AW, untuk membuktikan, R pun mengecek (maaf) alat vital AW. Ternyata, alat vital putirnya tersebut ada luka lecet.

Berdasarkan penuturan putrinya, OP melakukan tindakan bejadnya tersebut di rumahnya. OP, merupakan warga Jalan suka Damai, Gang Nila, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Mendapatkan pengakuan dari putrinya tentang pelaku, R, pun memanggil seluruh keluarganya untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah, keluarga R bermufakat untuk melaporkan kasusnya ke polisi.

Hari itu juga, R, melaporkan kasus pencabulan terhadap putri kesyangannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ke Polsek Rumbai Pesisir. Sementara, Kapolsek Sukajadi Kompol Yakob Silo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Suryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Selang satu hari setelah menerima laporan, pihaknya langsung menangkap tersangka. "Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan," ucapnya. (gap)

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini