News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembacok Jaksa Sistoyo Tolak PH Posbakum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIAP DISIDANG - Pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, di ruang tahanan sebelum sidang di Pengadilan Negeri, Jalan R E Martadinata, Bandung, Kamis (31/5/2012).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, masih menolak pendampingan tim penasihat hukum. Deddy mengucapkan itu dalam persidangan di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Kamis (7/6/2012).

Majelis hakim dengan hakim ketua, Nur Aslam, sempat mengundang dua penasihat dari pos bantuan hukum (posbakum) PN Bandung masuk ke ruang persidangan.

"Kami pun ingin memenuhi hak terdakwa memakai penasihat hukum," ujar Nur.

Namun, Deddy menolak dua penasihat hukum itu. "Saya akan tetap berjuang sendiri," katanya sebelum persidangan mulai. Dua penasihat hukum itu pun mengatakan pilihan memang ada di tangan Deddy.

"Kami menjalankan perintah Undang-undang dan kami harus menghargai keputusan terdakwa," ujar seorang dari kedua penasihat hukum itu. Lalu, keduanya pun keluar dari ruang sidang.

Peristiwa pembacokan Sistoyo terjadi pada Rabu (29/2/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan R E Martadinata, Bandung.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini