Laporan Kontributor Tribunnews.com, Chanry Andrew Suripatty
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan TV One Jayapura, Jorsul Satuan.
Koordinator Advokasi Pers PWI Papua Banjir Ambarita kepada Tribunnews.com di Jayapura, Jumat (8/6/2012) mengatakan menyesalkan tindakan kekerasan dan prihatin atas penganiayaan terhadap wartawan TV One Jayapura, Jorsul Satuan.
“Yang jelas kita PWI Prihatin lah artinya masih ada oknum masyarakat yang melakukan tindak kekerasan terhadap Jurnalis, padahal fungsi jurnalis itu adalah fungsi control dan sebagai pilar demokrasi di Indonesia, kita ini bertanggung jawab terhadap public tapi kenapa public yang justri memukul wartawan” ujar Banjir Ambarita.
Banjir Ambarita juga meminta pihak Kepolisian segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan TV One tersebut, dan dalam penerapan pasal kepada pelaku dirinya berharap bukan hanya pasal pidana namun juga dikenakan pasal undang-undang Pers terhadap pelaku pemukulan tersebut.
”Polisi harus serius guna menangkap pelakunya, karena ini jelas kriminal, dan kalau bisa jangan hanya menggunakan KUHP, kalua bisa juga digunakan undang-undang Pers untuk menangani tindak kekerasan terhadap wartawan,” kata Banjir Ambarita yang juga pernah menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal, di mana hingga saat ini kasus tersebut belum diungkap oleh Pihak Kepolisian Papua.
Baca juga:
- Wartawan TV One Dipukul Saat Meliput di Papua
- Ambon Lumpuh Total
- Menag: Saya Lihat Kerukunan Umat Ada di Ambon
- Anggota Polisi Di Papua Ditembak Orang Tidak Di Kenal