News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Lapas Way Hui Edarkan Sabu-sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Yakub Sulaiman (27), seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas II Way Hui Lampung Selatan, diciduk aparat Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (11/6/2012).

Tersangka yang masih menjalani empat tahun hukuman karena kasus sama, diringkus karena mengedarkan narkoba, berdasarkan pengakuan Dedi Cahyadi (34), kurir Yakub di luar penjara.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M Nurochman mengatakan, penangkapan Yakub berawal ditangkapnya Dedi Cahyadi oleh anggota narkoba Polresta di daerah Telukbetung Utara pada Jumat (8/6/2012).

"Awalnya, petugas mengamankan Dedi dengan cara penyamaran. Dari Dedi petugas menyita empat paket sabu-sabu yang diakuinya milik Yakub," kata Nurochman saat ekspos di Polresta, Rabu (13/6/2012).

Setelah Dedi ditangkap petugas, kata Nurochman, Jumat malam Yakup menghubungi ponsel Dedi memintanya menyerahkan uang Rp 2,8 juta, hasil penjualan sekaligus mengambil sabu-sabu ke rekannya, Syahrudin (35) pada Sabtu (9/6/2012) di daerah Jalan Malahayati, Telukbetung Selatan.

"Dari hubungan telepon itu, petugas pada Sabtu menyambangi lokasi sesuai yang disebutkan Yakup untuk menangkap Syahrudin.

"Saat bertemu Syahrudin, anggota langsung meringkusnya beserta satu paket sabu-sabu ukuran sedang," tukas Nurochman.

Lagi-lagi setelah Syahrudin ditangkap, lanjut Nurochman, Yakub menghubungi ponsel Dedi dan memintanya menyerahkan uang hasil transaksi dan narkoba yang tersisa ke seseorang bernama SN, yang tidak lain pegawai Lapas Wah Hui untuk diserahkan ke dirinya.

"Hingga kini kami belum menahan SN karena belum cukup bukti. Ia hanya kami kenakan wajib lapor. Pengakuannya, SN ia dijanjikan imbalan Rp 200 ribu, untuk membawa uang dan sabu-sabu untuk diserahkan ke tersangka Yakub," ungkap Nurochman.

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini