News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Pengakuan Briptu Alfandi kepada Anisa usai Batalkan Nikah di Hari H: Takut Jadi Beban

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERNIKAHAN GAGAL - Briptu Alfandi Alim bersama ibunya. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate. Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda, Sabtu (23/5/2026).

TRIBUNNEWS.COM - Di Indonesia aturan terkait pernikahan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya melalui UU Nomor 16 Tahun 2019.

Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain itu, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai.

Namun, di Kota Ternate, Maluku Utara, pernikahan mendadak batal lantaran calon mempelai pria tak datang di hari-H.

Calon mempelai pria itu adalah Briptu Alfandi Alim, anggota Densus 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara.

Ia seharusnya melangsungkan pernikahan dengan kekasih yang telah dipacarinya selama tujuh tahun bernama Anisa pada Sabtu (16/5/2026).

Namun, ia justru tak hadir di hari pernikahannya dengan alasan sakit parah.

Menurut keterangan orang tua Briptu Alfandi kepada Anisa, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Anisa beserta keluarga kemudian mendatangi kediaman Briptu Alfandi.

Menurut Anisa, kondisi Alfandi baik-baik saja, tidak mengalami sakit parah seperti yang disampaikan pihak keluarga anggota Densus 88 tersebut.

"Dia tidak sakit. Menurut saya dia tidak sakit, tidak sakit sama sekali," kata Anisa, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Saksi Kata di YouTube Tribun Ternate, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Pernikahannya dengan Anggota Densus 88 Batal, Anisa: Dia Sendiri yang Mengajak Menikah

Anisa lantas diberikan waktu untuk bicara empat mata dengan Briptu Alfandi.

Dalam obrolan itu, Briptu Alfandi mengaku tidak bisa melanjutkan pernikahannya dengan Anisa.

"Pada saat datang, mereka (keluarga) memberikan waktu ke saya dan dia (Briptu Alfandi) untuk bicara secara empat mata, dari dia bilang sudah tidak bisa lanjut," ungkap Anisa.

Adapun alasan Briptu Alfandi lantaran tak mau kondisinya menjadi beban bagi Anisa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini