SK itu dibuat kemudian digunakan untuk mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ke Kopertis Wilayah VIII. Setelah itu SK itu digunakan juga untuk mendaftar BPPS. Dan sekarang 'dosen palsu' tersebut sudah terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di Universitas Udayana Denpasar-Bali tahun ajaran 2011/2012. Nama-nama 'dosen palsu' tersebut adalah OAL dan JAL.
Berita Lainnya:
- Menghina Pensiunan PNS Radot Dipolisikan
- Terdakwa Diarmanto Kabur Saat Hendak Sidang
- 1.280 Liter BBM Diamankan di Perbatasan Timor Leste
- Para Pejabat Nagekeo 'Kompak' Dinas ke Jakarta
Baca tanpa iklan