News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anton Dan Subhan Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu-sabu

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, menangkap dua orang yang kedapatan membeli dan menjual narkotika jenis sabu-sabu. Dua orang tersebut adalah Anton (30) warga Jelutung dan Subhan (26) warga Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan, awalnya anggota menangkap Anton di depan Persijam, Kecamatan Jambi Selatan, Minggu (24/6/2012) pukul 15.00 WIB.

"Setelah kita menangkap tersangka Anton, tidak lama kita menangkap tersangka Subhan, yang ingin membeli sabu kepada Anton. Kita menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram atau setengah jie. Dan, uang Rp 3 juta milik tersangka Subhan," jelas Witri.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini