News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengawasi Teman Curi Motor Yahya Diupah Rp 500 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yahya (33) -- bukan nama sebenarnya (membelakangi) mendapat upah Rp 500 ribu setiap kali temannya maling motor. Tampak Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana memegang kunci astag yang digunakan sebagai alat untuk mencuri motor.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Yahya (33)--bukan nama sebenarnya, mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu sebagai upah mengawasi temannya, sebut saja Maman, setiap kali melakukan aksinya mencuri motor.

Pria yang tercatat sebagai warga Jatinangor, Sumedang ini bertugas mengawasi Maman yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan cuma butuh waktu tak lebih dari 10 detik dalam setiap aksinya.

"Saya mah cuma ngawasin. Ada lah sepuluh detikan. Matic atau yang biasa. Saya mah enggak bisa, cuma diam di motor. Ngawasi. Dari satu motor, saya dikasih Rp 500 ribu," ujar Yahya saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/7/2012). (dic)

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini