News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Karyawan IHM Gelapkan Pupuk

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap tiga karyawan PT IHM masing-masing Imran (37), Ilham (37) dan Andi Rahman (33), karena telah menggelapkan 4 sak pupuk perusahaan. Ketiganya ditangkap 2 Juli lalu di salah satu rumah RT 07 Sepaku.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sugeng Utomo didampingi Kasubag Humas, AKP Jamaluddin menyatakan, penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan setelah ada laporan dari perusahaan.

"Ketiga tesangka akan diancam 5 tahun karena telah melanggar pasal 374 tentang penggelapan," ujarnya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini