News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rp 1 M Pajak Hotel tak Tertagih Pemko Siantar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM,  PEMATANGSIANTAR – Sebesar Rp Rp 1.009.776.145,05 tagihan pajak hotel Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak tertagih pada tahun 2011. Tagihan tersebut merupakan bagian dari target pajak hotel Rp 1,2 miliar. Sehingga tahun 2011, tagihan pajak hotel sangat rendah.

Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE menjelaskan tentang rendahnya perolehan pajak dan retribusi tahun anggaran 2011. Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pemandangan umum terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2011, pada Rabu (4/7/2012).

“Tidak tercapainya target pajak Hotel terutama karena upaya penagihan terhadap tunggakan pajak Siantar Hotel Rp 1.009.776.145,05 belum berhasil,” ujar Hulman dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, jumat (6/7/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini