News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berjudi Tokoh Masyrakat Ditangkap

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin  

TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE --Sejumlah tokoh masyarakat Bone bagian selatan termaksud di dalamnya Kepala Desa dari tiga kecamatan mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bone, Jumat (13/7/2012) sore. Kedatangan mereka itu, selain bersilarurrahmi dengan Wakapolres Bone Kompol Dharma Ginting yang baru mengisi ruang kerjanya juga meminta kebijakan pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan keekmpat rekannya yang ditangkap bermain judi.

Kedatangn tokoh masyarakat dan kepala desa ini juga diantar langsung oleh dua Anggota DPRD Bone dari daerah pemilihan Bone bagian Selatan, Andi Irwandi Natsir dan Andi Nurpakki.

"Kami hanya membangun komunikasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan rakyat di daerah kami," ungkap Wakil DPRD Bone Andi Irwandi Natsir usai menemui Wakapolres Bone.

Ia juga membantah bahwa kedatangannya itu untuk meminta penangguhan penahanan empat warga dari daerah pemilihannya. Adapun kepala desa yang datang merupakan kepala desa dari Kecamatan Kahu, Libureng dan Patimpeng.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort Bone Kompol Dharma Ginting menjelaskan, kedatangan tokoh masyarakat ini guna bersialturrahmi dan meminta kebijakan pihaknya terhadap empat tokoh masyarakat dari Bone bagian selatan. Dari hasil kunjungan itu, Kedua pihak sepakat untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

"Mereka sangat koperatif. Sehingga agar tidak ada yang dilanggar, kami sepakat untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut," ungkap Dharma.

Sebelumnya, Satuan unit Reskrim Polsek Kahu menyiduk empat pelaku judi jenis kartu di sebuah rumah di Jl Andi Page, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Keempat pelaku masing-masing Andi Padwi alias Andi Adi Bandu (23), Mustafa bin yunus (47) Amin Sikki (50), dan

Bakti Muhtar (60). Dari tangan mereka diamankan dua pasang kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu. Keempat pelaku yang juga merupakan tokoh masyarakat ini dibekuk dari informasi masyarakat dan telah mendekam di Rumah Tahanan Watampone. (Yud)

Berita Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini