News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kajati Sumut Berang Ditanya Kasus Judi Anggotanya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Noor Rachmad

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Noor Rachmad seketika menundukkan kepala dan tak langsung menjawab pertanyaan sejumlah wartawan ketika ditanya terkait penangkapan pihak kepolisian atas kasus judi yang melibatkan anggotanya, Kamis (12/7/2012) malam.

Noor Rachmad seketika bereaksi yang diikuti para stafnya hari itu usai menjalankan Salat Jumat di komplek kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, tatkala ada pertanyaan mengapa anggotanya bermain judi di rumah hukum.

"Loh, rumah hukum mana. Saya tanya sama kamu rumah hukum mana. Jangan ngomong nggak enak. Klarifikasi dulu rumah hukum mana. Saya mau nanya di mana?" ujarnya dengan nada sedikit keras kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/7/2012).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan (Tribun Network), Sat Reskrim Unit VC/Judisila Polresta Medan mengamankan lima orang pemain judi leng kartu. Tiga orang diantaranya adalah oknum pegawai di Kejati Sumut dan dua orang merupakan wartawan mingguan saat sedang main judi tak jauh dari Kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, tepatnya di sebuah warung yang berada di belakang gedung para jaksa ini.

Rachmad yang ditanyai terkait hal tersebut juga membenarkan dan telah mendapatkan informasi tersebut. "Informasi ya pasti lah saya dapat. Anak buah pasti melaporkan kepada saya," ujarnya singkat.

Rachmad juga mengaku tidak mempermasalahkan jika ada oknum di Kejati Sumut yang ditangkap oleh aparat lain karena adanya pelanggaran disiplin kepegawaian. Bahkan Rachmad berujar itu adalah upaya untuk membersihkan pegawainya. "Ini adalah bagian membersihkan tenaga kami. Tidak apa-apa," ujarnya.

Terkait apakah ada potensi pemecatan yang dilakukannya nanti, Rachmad mengaku akan melihat tingkat kesalahan para anggotanya ketika sudah diputus di pengadilan bersalah di mata hukum. "Jangan bilang seandainya, kita lihat kesalahannya apa," ujarnya lagi.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini