News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kajati Minta Penyidik Percepat Penyelesaian Korupsi PLN

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

" Jadi tidak ada alasan pihak kejaksaan untuk tidak menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini," tegas Mutalib meminta sikap keberanian pihak kejaksaan untuk menetapkan tersangka.

Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini mengatakan, Kejaksaan harus serius mengusut kasus itu. Apalagi, proyek tersebut dibuat untuk kemanfaatan masayarakat khususnya untuk ketersediaaan pasokan energi listrik di wilayah perkotaan Makassar.

"Karena sampai sekarang jaringan tersebut belum bisa dinikmati masyarakat umum lantaran belum bisa difungsikan. Padahal sudah puluhan miliar uang negara telah dihabiskan pada proyek tersebut," tandas Mutalib kepada Tribun melalui telepon selulernya. (Rud)\\

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini