News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Akan Tindak Pengusaha Tempat Hiburan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Kepala Badan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan Safruddin Artha mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar Instruksi Bupati Nunukan terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.

Selain itu, selama Ramadhan pihaknya juga akan membantu Dinas Kesehatan Nunukan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM untuk mengamankan jajanan berbuka puasa yang mengandung zat berbahaya.

“Untuk makanan dan minuman, nanti kami akan turun dengan Dinas Kesehatan dan Disperindagkop. Apakah itu layak dimakan untuk berbuka puasa?” ujarnya.

Ia mengatakan, mengantisipasi pengemis musiman yang biasanya marak selama Ramadhan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan penertiban yang ditindaklanjuti dengan pengarahan dan Dinsosnakertrans.

“Kita juga akan menurunkan seluruh personil Satpol PP Nunukan untuk merazia tempat hiburan malam serta warung warung di pinggir jalan untuk mengecek penjualan minuman keras saat Ramadhan,” ujarnya.

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini