Bayu kemudian meminta agar produk kosmetik ilegal dan palsu tersebut disita. "Produk palsu atau selundupan memang banyak dijual di kaki lima seperti ini, oleh karena itu kami minta masyarakat untuk waspada," katanya.
Bayu mengungkapkan, Tim TPBB dibentuk pada Januari 2012 bertujuan untuk melakukan pengawasan barang beredar, khususnya untuk menegakkan aturan peredaran barang di masyarakat.
KLIK JUGA:
- FPI Sweeping Penjual Minuman Keras di Sekitar Borobudur
- 9 Perusahaan Tambak di Tanggamus Belum Kantongi Izin SLO
- Mal Dalam Bandara Bagian dari Konsep Airport City
- Dijanjikan Kerja di SPBU, 4 ABG Dipekerjakan Jadi Penghibur
Baca tanpa iklan