News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Telusuri Dana Pemerintah Belanda

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benteng Roterdm

Dia mengatakan, beberapa kejanggalan yang ditemukan diantara lain, adanya pekerjaan plavon yang tidak masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB) selain itu juga terdapat adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya seperti pengadaan balok.

Diketahui, kasus ini mulai diusut pihak Kejati Sulsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya unsur melawan hukum yang melanggar dalam revitalisasi pembangunan Benteng Pannyua.

Berdasarkan data yang dimiliki Tribun, Benteng Rotterdam direncanakan direvitalisasi tiga tahap. Pada tahap pertama 2010, lokasi bersejarah itu telah menelan anggaran senilai Rp 9 miliar. Alokasinya untuk pemugaran bagian dalam gedung seperti meremajakan kayu dan pengecatan.

Pada tahap kedua 2011, Benteng Rotterdam tersebut dianggarkan Rp 24,3 miliar untuk kepentingan konstruksi bangunan, pembuatan kanal samping kiri benteng, dan pembuatan taman. Anggaran tersebut digelontorkan dengan menggunakan dana dari pusat.

Untuk tahap ketiga tahun 2012, pemerintah provinsi kembali mengusulkan untuk perampungan revitalisasi. Negara telah mengucurkan anggaran Rp 10 miliar untuk relokasi gedung RRI dan pembangunan kanal sisi kanan benteng yang dikelola PT Graha Makmur Jaya Perkasa sebagai pihak rekanan. (Rud)

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini