News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Hypermarket di Makassar Bakal Kena Teguran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin memberi keterangan kepada wartawan saat sidak di hypermarket di Mal Panakukang, Makassar, Senin (23/7/2012).

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akan menegur manajemen dua hypermarket. Keduanya akan ditegur sebab menjual bahan makanan kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya. Surat teguran akan dilayangkan setelah hasil uji laboratorium di Balai Besar POM di Makassar.

"Pertama, ditegur lalu kami memberikan pengarahan agar tak menjual lagi produk bermasalah dan membahayakan kesehatan konsumen," kata Staf Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Andi Nasmiati kepada Tribun Timur (Tribun Network) saat sidak di hypermarket di Mal Panakukang, Makassar, Senin (23/7/2012).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin mengatakan, makanan sementara diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalir dan pewarna tekstil.

"Seperti yang mengandung formalin, baru diindikasi sehingga masih akan diuji di balai besar POM," ujar Naisyah.

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini