News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Sistoyo dan Pembacoknya Saling Berpelukan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/7/2012), Sistoyo dan Dedi sempat berpelukan di depan majelis hakim.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Untuk kesekian kalinya sidang kasus pembacokan jaksa non aktif Sistoyo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/7/2012). Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, termasuk saksi korban jaksa Sistoyo.

Dalam persidangan, Sistoyo mengaku secara pribadi telah memaafkan Dedi Sugarda, pelaku pembacokan sekaligus terdakwa pada kasus ini. Sistoyo mengungkapkan hal itu saat ditanya hakim yang membacakan surat permohonan maaf Dedi Sugarda.

Sebelumnya Dedi telah mengajukan surat permohonan maaf yang disampaikan melalui majelis hakim. Dalam surat itu Dedi mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam persidangan yang masih berlangsung hingga saat ini, Sistoyo dan Dedi sempat berpelukan di depan majelis hakim.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini