News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Sekda Pangkalpinang Bersaksi di Kasus Tipikor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Hari ini mantan Sekda Pangkalpinang Hardi bakal bersaksi di sidang perkara tipikor pembebasan lahan Rusunawa Pangkalpinang, Selasa (24/7/2012).

Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi ke Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

Saksi ini berasal dari pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Julpian, Kepala Dinas PU Sarjulianto, Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Widiyantono, Kepala Disperindagkop M. Nasir, Kabag Pemerintahan Donald Tampubolon, dan Asisten II Setdako Pangkalpinang, M Lutfi.

JPU menetapkan tiga terdakwa dalam kasus ini, Syafiudin kabag Hukum Pemkot, Tarrudin, dan Abdulah Abdurrahman. Ketiganya diduga melakukan mark-up pembebasan lahan rusunawa yang merugikan negara sebesar Rp 770 juta.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini