News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembayaran THR Maksimal H-7 Idul Fitri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang THR

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi memberi batas waktu hingga 7 hari menjelang Idul Fitri kepada para pengusaha untuk mengeluarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Saat ditemui Senin (30/7/2012) Rizal mengungkapkan, dalam satu atau dua hari mendatang pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha untuk memperhatikan hak para karyawannya tentang Tunjangan Hari Raya ini.

Menurutnya adalah sangat di luar kewajaran jika sampai perusahaan-perusahan yang mempekerjakan karyawannya sampai tidak mengeluarkan THR menjelang hari raya Idul Fitri nantinya, karena hal ini merupakan peristiwa kemanusiaan dan tak ada salahnya mereka memberikan sedikit keuntungannya pada momen-momen tersebut.

Lain halnya jika perusahaan itu memang berada dalam sistuasi yang tidak memungkinkan, maka bisa saja ia diberi kelonggaran untuk tidak mengeluarkan THR, tapi tentunya harus disertai dengan alasan-alasan yang logis dan memungkinkan.

"Sangatlah tidak beralasan kalau perusahaan tidak menyisihkan keuntungannya untuk mengeluarkan THR itu kan peristiwa kemanusiaan yang tinggi nilainya kecuali perusahan itu dalam keadaan sangat kepepet yang situasinya tidak memungkinkan," katanya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini